JAMBICYBER.ID, JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menggelar upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dengan khidmat di Halaman Kantor Kejati Jambi, Selasa (9/12/2025). Peringatan ini mengusung tema sentral “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”, menekankan bahwa korupsi adalah ancaman serius terhadap kemajuan bangsa dan kesejahteraan publik.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., bertindak sebagai inspektur upacara, yang diikuti oleh Wakajati, Para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, serta seluruh pegawai Kejati Jambi.
Dalam amanatnya, Kajati Jambi Sugeng Hariadi membacakan pesan dari Jaksa Agung RI yang menyoroti betapa korupsi telah menjadi problematika serius yang merusak berbagai aspek kehidupan masyarakat.
“Setiap rupiah yang hilang akibat praktik korupsi berimplikasi pada akses kesehatan yang tertunda, pendidikan yang tidak terselenggara, infrastruktur yang mangkrak, hingga gagalnya program pemberdayaan masyarakat,” tegas Kajati Jambi.
“Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus dilihat sebagai upaya fundamental,” tambahnya.
Beliau menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar tindak pidana, melainkan ancaman nyata yang secara langsung menghambat peningkatan kualitas hidup rakyat.
Menyikapi kondisi tersebut, Kajati Jambi menekankan bahwa Kejaksaan secara konsisten terus memperkuat kapasitas kelembagaan. Upaya ini mencakup peningkatan kualitas penyidikan dan penuntutan, serta perluasan penggunaan instrumen hukum yang efektif.
Salah satu fokus utama yang disoroti adalah optimalisasi penelusuran dan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi.
“Upaya ini diharapkan tidak hanya menghadirkan efek jera, tetapi juga memulihkan kerugian negara secara maksimal,” jelasnya.
Tujuannya adalah memastikan penegakan hukum berjalan lebih menyeluruh dan berorientasi pada pemulihan (recovery) kerugian yang diderita negara akibat kejahatan korupsi.
Di akhir amanatnya, Kajati Jambi Sugeng Hariadi mengingatkan bahwa integritas setiap insan Adhyaksa merupakan fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran Kejati Jambi untuk menjunjung tinggi kedisiplinan, menghindari konflik kepentingan, dan memperkuat profesionalitas.
Hal ini penting guna memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan secara transparan dan mampu memberikan dampak nyata yang positif bagi masyarakat luas.






